Sejarah Bahasa
Indonesia
Bahasa
Melayu telah digunakan sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di
seluruh nusantara bahkan di seluruh wilayah Asia tenggara dari sebelum
kemerdekan Indonesia. Bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa
Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat lokal.
Terdapat
beberapa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu
di Indonesia antara lain :
- Tahun
1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang
dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
- Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan
yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan
Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini
menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun
bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu
penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam
pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia
dalam sidang Volksraad.
- Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa
Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa
Indonesia”
- Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa
Indonesia.
- Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari
hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia saat itu.
- Pada
tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang
menamakan dirinya pujangga baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana dan kawan-kawan
- Pada
Tahun 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia saat itu.
- Masa
pendudukan Jepang (1942-1945) merupakan pula suatu masa penting. Jepang
memilih bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi antara pemerintah
Jepang dengan rakyat Indonesia karena niat menggunakan bahasa Jepang
sebagai pengganti bahasa Belanda untuk alat komunikasi tidak terlaksana.
Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan. Pada tanggal 18 Agustus
1945 ditanda tanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya
(Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
- Pada
tanggal 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai
pengganti Ejaan Van Ophuysen
yang berlaku sebelumnya.
- Tahun
1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus
menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan
dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Pada
Tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah
resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Setelah itu pun masih terdapat peristiwa lain seperti
kongres Bahasa Indonesia yaitu Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta
(November 1978), Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta ( 21 s/d 26 November
1983), Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta (27 Oktober s/d 3 November 1988),
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta (28 Oktober – 2 November 1993), Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta
(26-30 Oktober 1998), Kongres Bahasa Indonesia VIII di Jakarta (14-17 Oktober
2003) dan Kongres Bahasa Indonesia IX di Jakarta (28 Oktober-1 November 2008).
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi
bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan
secara khusus. Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum
bagi setiap orang adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri,
yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain
terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri
kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan ke dalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada
saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1.
Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari
hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.
Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan
melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan
yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3.
Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui
peristiwa atau kejadian di masa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang
mungkin atau dapat terjadi kembali di masa yang akan datang, atau hanya sekedar
memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk
mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno
atau penemuan prasasti-prasasti.
4.
Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia,
serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia
akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih
baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum di dalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan
lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia
sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya
berada di atas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
· Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
· Lambang
Identitas Nasional.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang,
yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
· Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial
budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai
sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun.
Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
· Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan mudah diinformasikan
kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s/d 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
· Bahasa
resmi kenegaraan.
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan
kenegaraan.
· Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
· Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
· Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Kebudayaan
nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula.
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya
lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Sumber
referensi :
http://kumala-thekumalas.blogspot.com/2012/10/bahasa-indonesia-sejarah-fungsi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar